brangkal-parengan.desa.id-Bertempat Di Pendopo Kecamatan Parengan Tanggal 22 Maret 2022 ,Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat .Hal ini di lakukan sebagai tindak lanjut dari Perbup No. 55 Tahun 2020 Kabupaten Tuban tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat.
Acara yang menghadirkan dari 18 desa Di Kecamatan Parengan yang terdiri dari warga masyarakat dan pegiat media sosial.Dengan tujuan .bila nanti terbentuk KIM,maka segala sesuatu yang terjadi dan sebagai bahan berita untuk di informasikan kepada masyarakat sebagai bentuk tranparansi,promosi dan informasi .Acara uang di hadiri 26 peserta dari desa sekecamatan Parengan itu berjalan lancar.
Desa Brangkal yang di wakili oleh Kasi Pelayanan sebagai admin dari Web Desa saudara Sukisno.Sejak jam 09.00 sampai 12.00 di ikuti dengan seksama dengan naras sumber oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban Bapak Rip Handoyo,Ibu Angel Pramotasari dari Kasi Opini dan Bapak Heri Siswanto.
Setelah melakukan sosialisasi Selesai kemudian di lakukan pembentukan KIM Kecamatan Parengan.Melalui Musyawarah Mufakat .maka KIM Kecamatan Parengan terbentuk dengan Ketua Ririn Kusmawati dari desa Ngawun Kecamatan Parengan .
Dengan terbentuknya KIM di Parengan di harapkan segala sesuatu yang layak dan wajib di beritakan dan di informasikan atau di promosikan akan segera terlaksana dan di ketahui oleh masyarakat Parengan khususnya fan Tuban pada umumnya .baik melalui media onlin atau offline.Diantaranya melalui media Sosial Seperti Youtube,Instagram,Tik Tok,Facebook dan media berita online lainnya.(Admin)