Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Kabupaten Tuban Di Wilayah Parengan

  • Jul 11, 2024
  • Brangkal

brangkal-parengan.desa.id- Bertempat di balai des Brangkal Kecamatan Parengan Kamis ,11 Juli 2024 Pemerintah kabupaten Tuban mengadakan Sosialisasi Perundang Undangan untuk wilayah Parengan bagian Selatan .Di ikuti oleh warga dan Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama dan Masyarakat umum dari 10 desa di wilayah Parengan .Acara yang di mulai sejak pukul 09.00 WIB itu di hadiri oleh Kabag Hukum Kabupaten Tuban Ibu Cyta Soryawijati ,SH, drg.Roikan direktur RS.Ali Mansyur Jatirogo ,Sugeng Purwanto Kadin P3A dan PMD Kabupaten Tuban ,Camat Parengan ,Kepala Desa Benagkal sebagai tuan rumah dan Beserta staf kecamatan dan Kabupaten Tuban .

Acar di buka dengan sambutan dari Kepala Desa ,kemudian di lanjut oleh Camat Parengan ,baru kemudian oleh Nara sumber .yaitu dadi Kabag Hukum Ibu Cyta Soryawijati,drg.Roikan dan Sugeng Purwanto.Warga masyarakat sangat antusias dan menyimak segala apa yang di sampaikan oleh narasumber ,Banyak hal di sampaikan untuk sosialisasi ini .Sekitar 100 an lebih tamu undangan puas dengan hasil dan apa yang di peroleh dari sosialisasi ini.

Acara di tutup dengan sekedar tanya jawab yang ada doorprise dari Kabupaten Tuban.(admin/baykis)