KARTU KELUARGA

Permohonan Kartu Keluarga (KK) 

Persyaratan Umum :

  1. Formulir Permohonan KK
  2. KK ASLI Lama/Induk/Rusak (kecuali persyaratan khusus No. 1 dan 9)

Persyaratan Khusus Sesuai Jenisnya :

  1. KK Baru Pindahan (semua anggota keluarga)
  • Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
  • Fotokopi KTP
  1. KK Baru Pecahan dari KK lain
  • Formulir pembaharuan KK Induk
  1. KK Baru Pecahan dan Pindahan
  • Formulir pembaharuan KK Induk
  • Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
  1. KK Baru Penambahan Kelahiran
  • Fotokopi Buku Nikah
  • Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter Rumah Sakit/Puskesmas/Penolong
  • Fotokopi E-KTP Orang Tua 
  • Fotokopi E-KTP 2 orang saksi kelahiran
  • Dokumen pendukung jika terdapat perubahan data. Fotokopi Ijazah terakhir (jika terdapat perubahan pendidikan anggota keluarga
  1. KK Penambahan dari KK lain
  • KK ASLI
  1. KK Penambahan dari Pindahan (Masuk)
  • Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
  1. KK Pegurangan karena Pindah (Keluar)
  • Surat Keterangan Pindah keluar (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
  1. KK Pengurangan karena Kematian
  • Surat Keterangan Kematian dari Desa
  • Surat Kematian ASLI dari Rumah Sakit (bagi yeng meninggal di Rumah Sakit)
  • Fotokopi KTP/Identitas Jenazah
  • Fotokopi Akta Kelahiran, Akta Nikah, Ijazah, SK bagi PNS
  • Fotokopi KTP Pelapor
  • Fotokopi KTP 2 Orang saksi
  • Fotokopi KK Jenazah
  • Fotokopi KTP Orangtua Jenazah (jika masih ada)
  1. KK Penggantian karena Hilang
  • Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Desa
  • Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Polsek
  • Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
  1. KK Penggantian karena Rusak
  • Fotokopi KTP salah satu anggota keluarg
  1. Terdapat perubahan elemen data
  • Surat Pernyataan Perubahan Data
  • Dokumen pendukung : Fotokopi Akta Kelahiran, Ijazah (pendidikan terakhir), Buku Nikah, Akta Cerai