KARTU KELUARGA
Permohonan Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan Umum :
- Formulir Permohonan KK
- KK ASLI Lama/Induk/Rusak (kecuali persyaratan khusus No. 1 dan 9)
Persyaratan Khusus Sesuai Jenisnya :
- KK Baru Pindahan (semua anggota keluarga)
- Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
- Fotokopi KTP
- KK Baru Pecahan dari KK lain
- Formulir pembaharuan KK Induk
- KK Baru Pecahan dan Pindahan
- Formulir pembaharuan KK Induk
- Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
- KK Baru Penambahan Kelahiran
- Fotokopi Buku Nikah
- Fotokopi Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/Dokter Rumah Sakit/Puskesmas/Penolong
- Fotokopi E-KTP Orang Tua
- Fotokopi E-KTP 2 orang saksi kelahiran
- Dokumen pendukung jika terdapat perubahan data. Fotokopi Ijazah terakhir (jika terdapat perubahan pendidikan anggota keluarga
- KK Penambahan dari KK lain
- KK ASLI
- KK Penambahan dari Pindahan (Masuk)
- Surat Keterangan Pindah datang (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
- KK Pegurangan karena Pindah (Keluar)
- Surat Keterangan Pindah keluar (SKP/PD/SKDLN) terkonsolidasi ASLI dan Fotokopi
- KK Pengurangan karena Kematian
- Surat Keterangan Kematian dari Desa
- Surat Kematian ASLI dari Rumah Sakit (bagi yeng meninggal di Rumah Sakit)
- Fotokopi KTP/Identitas Jenazah
- Fotokopi Akta Kelahiran, Akta Nikah, Ijazah, SK bagi PNS
- Fotokopi KTP Pelapor
- Fotokopi KTP 2 Orang saksi
- Fotokopi KK Jenazah
- Fotokopi KTP Orangtua Jenazah (jika masih ada)
- KK Penggantian karena Hilang
- Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Desa
- Surat Keterangan Laporan Kehilangan dari Polsek
- Fotokopi KTP salah satu anggota keluarga
- KK Penggantian karena Rusak
- Fotokopi KTP salah satu anggota keluarg
- Terdapat perubahan elemen data
- Surat Pernyataan Perubahan Data
- Dokumen pendukung : Fotokopi Akta Kelahiran, Ijazah (pendidikan terakhir), Buku Nikah, Akta Cerai