SKCK
|
Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLSEK :
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto 4x6 background merah (3 lembar)
Berkas rangkap 1 lembar
Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRES :
- Pengantar dari Polsek
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pasfoto 4x6 background merah (6 lembar)
- Khusus pendaftaran calon TNI/Polri melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa mengetahui KUA
- Pembuatan Pasport melampirkan Surat Keterangan Persetujuan dari Orangtua (bagi yang belum menikah) mengetahui Kepala Desa
- Pembuatan Pasport melampirkan Surat Keterangan Persetujuan dari Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) mengetahui Kepala Desa
Berkas rangkap 2 lembar