SKCK

 

 


Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLSEK :

  1. Fotokopi E-KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Ijazah terakhir
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Pas foto 4x6 background merah (3 lembar)

Berkas rangkap 1 lembar

Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRES :

  1. Pengantar dari Polsek
  2. Fotokopi E-KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  4. Fotokopi Ijazah terakhir
  5. Fotokopi Akta Kelahiran
  6. Pasfoto 4x6 background merah (6 lembar)
  • Khusus pendaftaran calon TNI/Polri melampirkan Surat Keterangan Belum Menikah dari Desa mengetahui KUA
  • Pembuatan Pasport melampirkan Surat Keterangan Persetujuan dari Orangtua (bagi yang belum menikah) mengetahui Kepala Desa
  • Pembuatan Pasport melampirkan Surat Keterangan Persetujuan dari Suami/Istri (bagi yang sudah menikah) mengetahui Kepala Desa

Berkas rangkap 2 lembar