SKTM BEROBAT

PERSYARATAN SKTM BEROBAT

  1. Wajib Masuk DTKS/Portal Tuban Satu Data
  2. SKTM dari Desa mengetahui TKSK dan Camat
  3. FC KK dan KTP
  4. Foto Rumah Tampak Depan + Ruang Tamu (Print)
  5. Diajukan ke MPP Tuban Loket Dinas Sosial

Masa Aktif SKTM Berobat selama 7 hari dapat diperpanjang 1 Kali (Jika masih membutuhkan maka dilakukan proses dari awal)